Diminta Kepada Pihak Penegak Hukum Agar PT. MCA Proyek Kontruksi Jalan Tanjung Bungsu Diproses


Keprinews.com
, Lingga - Menindaklanjuti hasil temuan proyek jalan Tanjung Bungsu ,Desa resun , kecamatan lingga utara , kabupaten lingga oleh wakil bupati lingga Minggu (22/08/2021),Awak media dan LSM melakukan investigasi ke lokasi proyek pengerjaan jalan tersebut Pada Selasa (24/08/2021) sekira pukul 15.30 wib.

Sebelumnya Wakil Bupati Lingga, menemukan hasil yang sangat memprihatinkan dari proyek pengerjaan jalan tersebut, kemudian hal itu dilaporkan ke DPRD Kabupaten Lingga dan setelah DPRD Lingga melalui Komisi II DPRD Kabupaten Lingga ikut meninjau lokasi tersebut, akhirnya DPRD merekomendasikan agar proyek jalan tersebut di hentikan.

Dari hasil pantauan awak media ini terlihat proyek rekonstruksi jalan yang di kerjakan oleh PT. Mega Cipta Abadi dengan konsultan perencana PT. Multi Forma Riau Konsultan, Konsultan Pengawas CV. Exa Engineering dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender melalui Dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten lingga  yang bersumber dari Dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2021 dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp.3.879.067.000 (Tiga milyar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta enam puluh tujuh ribu rupiah) ini kuat dugaan dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB.

Dengan demikian ketua LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) LAKI ( Laskar Anti Korupsi) angkat bicara. Meminta pihak penegak hukum untuk dapat memproses PT. MCA yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Setelah kami turun kelapangan, atas pemberitaan dari Wakil Bupati dan DPRD Lingga, kita melihat pekerjaannya sangat memperihatinkan, beberapa kontruksinya kami duga tidak akan bertahan lama, dan sangat amburadul," ujar Azerah, Ketua LSM Laki Kabupaten Lingga.

Untuk itu pihaknya juga akan ikut melaporkan kejanggalan yang terjadi kepada pihak-pihak yang berwenang. Untuk itu LSM Laki berharap, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lingga, sebaiknya tidak memberikan rekomendasi perpanjang waktu pengerjaannya.

"Kondisi jalan itu sangat parah, dan terlihat pekerjaan yang sangat kasar serta ada beberapa kontruksi yang membahayakan pengguna jalan, jadi percuma saja kalau diteruskan, hasilnya tetap tidak maksimal," ujarnya.

Hingga berita ini dinaikkan Kepala dinas (PU) pekerjaan umum kabupaten lingga , enggan menjawab Komfirmasi wartawan yang di kirimkan melalui pesan singkat WhatsApp.





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA