Keprinews.com, Natuna-Kapolsek Serasan Ipda Muhammad Fadli S.H. Memimpin pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan pengetatan PPKM Mikro, di simpang 3 Tugu Kampung (KP) Pelimpak Kelurahan Serasan Kabupaten Natuna.Berdasarkan Surat Edaran Bupati Natuna No. 300/23/GUGUS-SET/VII/2021.
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna. Bertempat di simpang 3 Kampung Pelimpak. Senin 12//7/2021.Pukul 15,40.Sore.
Hadir Dalam Kegiatan, Kasi trantip Serasan Patur Risqi, Kapolsek Serasan Beserta Personel Polsek Serasan, Danramil Serasan Letda Herman, Anggota Pos AL Serda Udin, Sat Pol PP dan Staf Kecamatan Serasan.
"Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi dan pengetatan PPKM Mikro, terlebih dahulu akan dilaksanakan apel persiapan Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dalam rangka sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 pulau Serasan Kabupaten Natuna, lokasi dan titik sasaran simpang 3 Tugu Kampung Pelimpak.,"Papar Muhammad Fadli.
"Laksanakan tugas secara ikhlas dan humanis, semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan kita, sehingga ikhtiar kita bersama dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.," Ungkap Muhammad Fadli.(Ilham)