Nasib Bangunan Taman Wisata Dan Tambatan Perahu Di Desa Persing Diduga Mubazir Anggaran


Keprinews.com
,Lingga - penggunaan dana desa DD)  seharusnya diarahkan sesuai dengan regulasi untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat desa dan diprioritaskan manfaatnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mirissss nya dari hasil pantauan awak media pada Jum'at (09/04/2021) sekira pukul 10.30 wib terlihat dua pembangunan yang berada di desa Persing , kecamatan Singkep pesisir, Kabupaten lingga ,diduga tidak sesuai regulasi  , seharusnya pembangunan tersebut harus  bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Adapun dua pembangunan tersebut adalah , peningkatan Tambatan Perahu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 dengan pagu Anggaran Rp. 410,884.942,50 yang berlokasi di Rt.003 Rw. 001 Dusun I persing  dan pembangunan tempat wisata yang berlokasi di Batu belobang- Red yang hingga hari ini diduga tidak bermanfaa

Salah seorang  warga desa persing yang enggan di sebut namanya dalam pemberitaan ini melalui sambungan telpon seluler,  mengatakan kepada awak media Keprinews.

"Ya di bangun nya  tambatan perahu ini memang atas  usulan nelayan untuk menjemur ikan , itupun digunakan pada musiman saja  , apalagi tempat wisata itu tidak di kelola dengan benar oleh desa agar  peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat terbantu  dan  (PAD)  Pendapatan Asli  Daerah meningkat agar tidak mubazir anggaran dana desa.  Jadi sekarang taman wisata itu hanya sebagai tempat kumpul para remaja bisa saja tempat itu menjadi taman tempat mesum" ujar war.

Padahal Bapak Presiden Joko Widodo menekankan , seperti yang kutip  dari Antarnews.com  "Dalam rapat terbatas tentang penyaluran dana desa tahun 2020 pada bulan Desember 2019, Bapak Presiden Joko Widodo menekankan agar penyaluran dana desa dapat dilaksanakan benar-benar efektif dan memastikan dana desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa," katanya menteri dalam sambutan tertulis Staf Ahli Yusharto Huntoyungo  pada rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan desa tahun 2020.

Kepala desa Persing saat di konfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pada Jum'at sekira pukul 14.27 wib,  belum memberikan jawaban dan hak bantahnya , sampai berita ini di terbitka



Penulis : Awalludin..nagas,t.t.sa.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA