Himbauan Pencegahan Karhutla Oleh Satbinmas Polres Natuna

Keprinews.com,Natuna–Kepolisian Resor Natuna melalui Satbinmas Polres Natuna gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, Sabtu (06/03/2021).

(Foto:ist)
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui Satbinmas Polres Natuna untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Natuna seperti terlihat yang dilaksanakan Personil Satbinmas Briptu Ridwan, Briptu Nicolas dan Bripda Hendrizal pada Sabtu Pagi (06/03/21).

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Personil Satbinmas Polres Natuna juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA