Ini Pembahasan FGD 2021 Diskominfo Dengan Perwakilan Insan Pers

Keprinews.com , Lingga - Pemerintah kabupaten Lingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga mengelar acara "Focus Group Discussion" (FGD) bersama puluhan insan pers dari berbagai perwakilan biro media masa ,Cetak , elektronik dan online pada Rabu ,(24/02/2021) Sekira pukul 15.30 wib.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga mengelar acara "Focus Group Discussion" (FGD) bersama puluhan insan pers 
Kegiatan ini berlangsung di gedung Daerah, Dabo Singkep , Kabupaten Lingga ,dengan menerapkan SOP protokol kesehatan Covid-19.

Acara tersebut berjalan aman dan santai. Dalam pembahasan draf peraturan bupati (Perbub) dan pembahasan kerjasama pemerintah dengan pihak media yang ada di kabupaten lingga  untuk tahun 2021.

Kepala dinas komunikasi dan informatika Kab. Lingga ,Izjumadillah saat membuka diskusi tersebut menjelaskan,"Pertemuan ini sebenarnya adalah ajang kita bersilaturahmi dan juga pembahasan terjalinnya kerja sama yang baik agar kita dapat bersama-sama berdiskusi soal draf peraturan bupati terkait kerjasama Pemerintah kabupaten Lingga  dengan pihak media"

Ketua DPC AJOI Lingga 
“Hal ini saya rasa sangat penting agar nanti setelah peraturan bupati ini di sahkan , agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang terjadi,” jelasnya

Selanjutnya dalam pertemuan itu ,kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komonikasi Publik ,juga memaparkan isi draf yang sudah dituangkan didalam peraturan bupati (Perbub) tahun 2021 tentang acuan kerjasama dengan media 

Kabid Pengelolaan Informasi dan komunikasi Publik, Firman menjelaskan , pertemuan ini dengan agenda pemaparan dan menjelaskan wacana isi dari draf peraturan bupati tahun 2021 tentang kerjasama pemerintah dengan media masa , elektronik dan online yang ada di kabupaten lingga. Memang kami tidak bisa untuk mengundang semua rekan -rekan media , mengingat sekarang ini kita masih menghadapi wabah pandemi Covid-19 ,maka nya hari ini kami mengundang hanya perwakilan saja" jelasnya

” Lebih lanjut jelas Firman , jadi untuk draf peraturan Bupati ini kita diskusikan agar lebih transparansi dan bisa kita ketahui bersama oleh semua awak media yang hadir pada saat ini ,sebelum di sahkan oleh bupati Lingga nantinya,” tutup firman.

Hadir dalam acara tersebut ,Kabid e-government, Teknologi Informasi dan Komunikasi Ady Setiawan , Ketua DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) lingga , Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lingga ,Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJi) lingga ,ketua Ikatan wartawan online (IWO) lingga dan beberapa perwakilan biro lingga dari berbagai media.



(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA