Pembelajaran Tatap muka akan Dilaksanakan 7 s d 14 Desember 2020

Keprinews.com ,, LINGGA - Evaluasi Ujian Sekolah Pelaksanaan Penilaian Akhir Sekolah ( PAS ) Semester Ganjil T.P  2020/2021 Secara Tatap Muka akan dilaksanakan pada tgl 7 s d 14 Desember 2020 utk jenjang SD dan SMP.

kepala dinas pendidikan kabupaten lingga (foto:ist)
Perubahan ini dilakukan mengingat dengan surat edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Lingga tgl 20 November 2020 yang lalu dimana pelaksanaan Belajar dilakukan dengan sistem Daring atau BDR ( Belajar Dari Rumah ) 

"Setelah mempertimbangkn dengan alasan Penilaian akhir sekolah semester ganjil telah dipersiapkn oleh sekolah dengan menggunakan kertas kerja atau Lembaran Jawaban tertulis. Maka pelaksanaan ujian dilakukan secara Tatap Muka di sekolah"


"Pelaksanaan PAS SD/SMP dilakukan dengan sistem Ship atau di bagi dlm beberpa kelompok (maksimal 15 murid ) dgn waktu yg berbeda. Hal ini dilakukan tentunya untuk mempermudah proses penilaian/ujian sekaligus agar bisa  menjaga jarak di masa  Pandemi Covid 19" ungkap kepala dinas pendidikan dan olahraga  kabupaten Lingga melalui Pesan WhatsApp Kepada Keprinews pada  (01/12/2020)

"Dengan akan di keluarnya surat edaran Kepala Disdikpora yg baru sekaligus membatalkan kegiatan belajar Dari Rumah utk wilayah Kecamatan Singkep, Singkep Barat dan Singkep Pesisir"

"Diharapkan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru agar lebih memperketat protokol kesehatan terutama penggunaan masker di kalangan pelajar, cuci tangan dan selalu menjaga jarak" Tegas Disdikpora Lingga


(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA