Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba oleh Satresnarkoba Polres Natuna

KepriNews.Com,Natuna–Kasat Resnarkoba Polres Natuna Iptu Ahmad Dahlan Lubis memberikan penyuluhan pencegahan penggunaan  Narkoba kepada kalangan generasi muda di Gedung Aula SMA 1 Pulau Laut Kecamatan Pulau Laut Kab. Natuna, Jum’at Pagi (20/11/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pulau Laut Bpk. Tabrani Ama.Pd, Danramil Pulau Laut Serka Sitorus, Kasat Resnarkoba Polres Natuna, Iptu Ahmad Dahlan Lubis, Kapolsek Pulau Laut yg diwakili Briptu Wahyudi, Kanit Bintibmas Polres Natuna Bripka Ilham Fra, Kabid Pemuda, Bpk Zainal Abidin Syah, S.Ag, M.si, Kepala Sekolah SMA 1 Pulau Laut Bpk H Nedi Akut ST, Danposal Pulau Laut Serka Suparno dan Kades Kadur Said Muhammad.

Kasat Resnarkoba Polres Natuna Iptu Ahmad Dahlan Lubis mengatakan giat tersebut dilaksanakan guna timbulnya kesadaran pada Masyarakat akan bahaya Narkoba terutama di kalangan Generasi Muda Kecamatan Pulau Laut serta berkomitmen untuk bersama sama dengan Polres Natuna untuk memberantas Narkoba.

Dalam kegiatan ini Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Dahlan Lubis menjelaskan pengertian dari Narkoba itu sendiri kemudian dampak pengaruhnya Narkoba terhadap system saraf kerja otak. Tak lupa juga beliau menjelaskan tentang Efek dari penyalahgunaan Narkoba, Penggolongan Narkoba serta ancaman hukuman penggunaan Narkoba maupun Pengedar Narkoba.

“Kami berharap kepada para Generasi Muda di Kecamatan Pulau Laut untuk bekerja sama memerangi Narkoba. Ingat, tidak ada ketenangan dalam penggunaan Narkoba yang ada hanyalah Kehancuran”, Tutup Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Dahlan Lubis(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA