Ketua DPC HNSI Lingga Sosialisasikan Produk Hukum Laut Perikanan

Keprinews.com , Lingga -- Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Melalui Ketua DPC Lingga  Menggelar Sosialisasi Penegakan  Hukum Laut perikanan Yang digelar di desa pena'ah Kecamatan Senayang kabupaten lingga pada Selasa (06/07/2020).


Materi yang disampaikan Oleh Ketua HNSI Lingga Distrawandi yang sering akrab di sapa Wandi,  Bersama nelayan Pesisir  dengan baik penjelasan mengenai penegakan hukum perikanan yang  terjadinya disharmonisasi antara nelayan .

Sosialisasi ini bertujuan untuk "Nilai moral Agar lebih  lebih mudah memadamkan api yg kecil dari pada api yang besar, lagi kecil lah kita harus cepat musyawarahkan dari pada sudah timbul anarkis tiada guna" Jelas Wandi.

Seperti yang  disampaikan nelayan (mensemut -Red)   Meminta kepada HNSI Untuk Dapat Mengatur Batas Area  wilayah Tangkap Antara Nelayan Jaring (Kembung-Red) dan (Bubu Ketam- Red)


Dari hasil Sosialisasi dan mediasi tersebut  "Alhasil Tercapai suatu  kesepakatan yang baik  untuk penertiban yang berujung pada pembentukan kearifan lokal di desa pena'ah yg di targetkan 1 bulan sudah berbentuk  yg di sepakati"

Dalam hal ini Ketua Dpc HNSI Lingga , Wandi memberikan Apresiasi yang Setinggi-tingginya kepada Camat Senayang ,Pjs Kepala desa pena'ah  dan pihak terkait Atas Terlaksana nya kegiatan ini tak terlepas dari inisiatif tuan rumah desa pena'ah yg mengakomodir pelaksana kegiatan, HNSI sebagai koordinator dan kerjasama dengan Baik.

"Wandi berharap dengan dukungan dari masyarakat HNSI Lingga Berada di depan untuk membela kepentingan nelayan" Tutupnya

Turut hadir dalam kegiatan  tersebut  ,Kapolsek Senayang , Kacabdis DKP Prov Kepri ,Dinas perikanan Lingga , PSDKP  wilker kab.lingga, Syahbandar Senayang yang di wakili  , Camat Senayang dan lurah.
(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA