Rumah Singgah Melayu Raya Lingga Siap Tempatkan Warga Yang Tidak Bisa Mudik

Keprinews.com, Lingga -- Ketua Perhimpunan Melayu raya Korwil Lingga Menghimbau Bagi Warga Kabupaten  Lingga Yang tidak Bisa mudik Hari raya Idul fitri 1441. H,  Untuk Menempati RSMR ( Rumah Singgah melayu Raya.


Seperti yang di samapaikan  Zuhardi Selaku ketua Korwil HI- MR  Lingga Pada Pesan WhatsApp nya Kepada wartawan  pada Minggu (17/05/2020)

Zuhardi Dengan Memberikan Himbauan Bagi Seluruh Warga Kabupaten lingga Yang  berada di kota tanjung pinang Yang kira nya Sudi dan tidak punya tempat tinggal dikarenakan  Tidak bisa Untuk pulang ke kampung halaman Di tengah Pandemi Covid-19 ini ,Kami  Himpunan Melayu raya Menyiap kan Rumah singgah  yang terletak Di KM .8 Arah RSUD provinsi,  Hal ini Dalam Mengisi Suasana Hari raya Idul fitri Tahun ini Dan saling peduli untuk berbagi kasih Dengan Sesama ,Tidak Hanya di tanjung pinang,Di kota batam juga Kita Lakukan Hal yang sama", Jelas nya 

"Sebagai mana yang telah Di amanatkan  Bpk .Yan Fitri Halimansyah  Sebagai Pembina Utama Melayu raya provinsi Kepri , Beliau berpesan dan mengamanahkan  Rumah singgah melayu Raya adalah Rumah Nya Masyarakat Yang Harus Kalian Jaga dan Pelihara Sebaik baiknya Berkat Amanah Beliaulah Rumah singgah Ini Ada", Ungkap Zuhardi


"Ditambahkankannya alhamdulilah semenjak ada nya rumah singgah melayu raya banyak sekali ucapan ribuan terimakasih kepada beliau,karna sudah banyak sekali warga terbantu dengan ada nya rumah singgah melayu raya kabupaten lingga.

Di sini korwil himpunan melayu raya lingga zuhardi meng himbau kan bagi warga lingga yang ada di tanjung pinang untuk kira nya Sudi Untuk datang menempati Bagi  yang tak bisa pulang karna rumah singgah selalu terbukak untuk masyarakat", Tutupnya.

(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA