Aziz Martindaz Dukung Upaya Bupati Lingga Mendapatkan Kapal Nelayan Asing Sitaan KKP RI

Wakil Ketua I DPRD Lingga Aziz Martindaz(atn)
Keprinews.com, Lingga - Kapal penangkap ikan milik warga negara asing yang disita oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) RI karena melakukan kegiatan Ilegal Fishing, diminta oleh H.Alias Wello selaku Bupati Lingga kepada menteri KKP RI, karena ingin diberikan kepada warga masyarakat nelayan tradisional di Daerah Kab. Lingga, untuk hal itu, Aziz Martindaz selaku Wakil ketua I DPRD sangat -sangat mendukung”; demikian sumber berinisial “RR” yang layak kami percaya pada hari Sabtu (16/11-2019), tepatnya pukul: 09.20 wib pagi.

Masih menurut sumber, bahwa Aziz Martindaz mengungkapkan ;”gagasan Bupati itu sangat bagus, mungkin Bupati ingin melihat warga nelayan kita, bisa memiliki kapal tangkap moderen, karena selama ini, sama-sama kita maklumi bahwa alat tangkap nelayan kita masih sangat tradisonal”.

Hasil konfirmasi Reporter kepada Aziz Martindaz, sesaat setelah usai sidang paripurna di seputar gedung pada hari Sabtu (16/11-2019), kurang lebih pukul :16.30 wib sore, dengan keseriusan beliau berucap ;”yahh, kami siap mendukung upaya serta keinginan Bupati Lingga (H.Alias Wello ) untuk mendapatkan kapal nelayan asing sitaan KKP RI dimaksud, kami tau persis bahwa sepanjang pantauan kami, nelayan Kabupaten Lingga masih menggunakan fasilitas, baik armada maupun alat tangkap, masih sangat tradisional,” .

Lebih lanjut Aziz Martindaz mengatakan;”bahwa jauh sebelum menjabat saya terpilih menjadi DPRD Lingga, saya pernah menyampaikan kepada Mukhamad Misbakhun, pada saat itu beliau menjabat DPR RI, sementara Menteri KKP pada saat itu ibu Susi Pudjiastuti  kepada Mukhamad Misbakhun, saya meminta untuk mempertimbangkan kembali, seperti program pemberantasan, pembakaran dan pemberangusan terhadap, kapal sitaan akibat illegal fishing oleh Menteri KKP RI”.

Saat ditanya kenapa sangat mendukung upaya Bupati Lingga dalam hal meminta dan mendapatkan kapal nelayan negara asing dari KKP RI, dengan jujur beliau menjawab :”pertama-tama, tentunya karena niat Bupati yang ingin membela nasib rakyat, khususnya warga masyarakat nelayan di Bumi Bunda Tanah Melayu ini.

"kedua mengingat kapal-kapal tersebut dapat diberdayakan untuk masyarakat Kabupaten Lingga, ditambah lagi, kapal-kapal tersebut berukuran besar serta memiliki peralatan tangkap modern,   masyarakat kita disini berada pada zona potensi ekonomi berbasis perikanan laut, dengan demikian kita bersama pemerintah bisa merubah mindset masyarakat nelayan yang semula tradisional menjadi nelayan yang modern


"setelah itu tentunya  penghasilan bagi nelayan kita diharapkan meningkat pula tentunya”.
Diakhir konfirmasi  "Aziz Martindaz" juga sedikit mengingatkan pemerintah dengan mengatakan ;”pada sisi lain, terkait alat tangkap, saya berharap kepada pemerintah, bisa merujuk kepada aturan yang berlaku, yang bertujuan agar alat tangkap yang digunakan tidak merusak Ekosistem laut yang ada, selagi tidak menggunakan peralatan yang dilarang oleh pemerintah, kita siap untuk memberikan dukungan terhadap H.Alias Wello, bahkan jika perlu pihak pemerintah Lingga juga mengirimkan surat kepada Mendagri, bahwa masyarakat nelayan lingga yang selama ini adalah tradisional maka layak di modernisasikan”.
Tentang perlunya kapal nelayan tangkap berukuran besar serta modern diserahkan kepada masyarakat, karena akan mempermudah masyarakat nelayan untuk bergerak lebih maksimal ke tengah laut, tidak seperti kapal nelayan yang ada saat ini, sesuai harapan dan pemikiran Aziz Martindas selaku wakil rakyat, khususnya warga masyarakat Lingga. Maka dari itu, Kementerian Kelautan dan Prikanan (KKP) RI, patut untuk mempertimbangkan serta mengabulkan permintaan H. Alias Wello selaku Bupati Lingga (Eksekutif ) yang sangat didukung oleh Aziz Martindaz selaku DPRD (Legislatif) yang semata-mata demi kesejahteraan warga masyarakat khususnya Kabupaten Lingga sekaligus rakyat Republik Indonesia.

(Awalludin )

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA