Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018. (foto: keprinews.com) |
Keprinews.com, Batam- Diwakili Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan dan menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Wali Kota Batam, tahun anggaran 2018. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam masa persidangan III tahun siding 2019 yang dipimpin Iman Setiawan.
Adapun laporan yang dijelaskan dalam sidang tersebut, laporan realisasi anggaran yang memuat realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayan. Laporan perubahan saldo anggaran lebih yang memuat rincian saldo lebih pembiayaan anggaran. Neraca, yang memuat aset kewajiban dan ekuitas. Laporan operasional yang memuat pendapatan, beban dan surplus/deficit selama tahun anggaran.
Selain itu, Amsakar juga menjelaskan rincian laporan arus kas yang memuat kas masuk dan arus kas keluar dari aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pembiayaan dan aktivitas transitoris. Laporan perubahan ekuitas yang membuat perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, serta laporan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD).(ty)
Editor:red