Demo Mahasiswa Sempat Anarkis Di DPRD Dan Pemko Batam

Aksi anarkis warnai unjuk rasa di DPRD Kota Batam antara aliansi mahasiswa dengan kepolisian. (Foto: Nila)
Keprinews.com, Batam – Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa sempat anarkis dengan aparat kepolisian di Kantor DPRD Kota Batam dan di depan Kantor Pemerintah Kota Batam (Pemko), Selasa 5 Februari 2019. Sebelum melakukan aksi di halaman DPRD Kota Batam, aliansi mahasiswa juga melakukan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Unjuk rasa para mahasiswa adalah aksi lanjutan terkait surat urunan Sekda Pemko Batam. Para mahasiswa kecewa karena Wali Kota Batam tak menandatangani nota kesepahaman yang dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Kota Batam dua hari setelah aksi jilid II dengan alasan sakit. “Kami juga mendesak DPRD Kota Batam yang telah menerima note kesepahaman supaya menjalankan fungsinya yang terdapat dalam pernyataan sikap kami,” kata Mex, Kordinator Umum.

Aksi sempat anarkis tatkala para mahasiswa berusaha masuk ke gedung DPRD untuk meminta sikap DPRD terkait Sekda Pemko Batam yang belum dikenakan sanksi. Salah seorang anggota kepolisian mengatakan kepada para mahasiswa untuk tidak anarkis. “Kesempatan dari luar sudah kita kasih masuk ke dalam. Kalau memang rekan-rekan anarkis, kita akan tindak tegas,” kata Manullang, dari kepolisian Batam Kota.

Merasa tidak berbuat anarkis, para mahasiswa mempertanyakan, “Apa yang telah kami perbuat anarkis,” kata para mahasiswa. Selanjutnya, anggota kepolisian lainnya mengatakan, “Kalau mau coba silahkan. Kita coba, mau coba-coba,” kata anggota kepolisian tersebut. Aksi dorong-dorongan pun tak terelakkan. Beberapa mahasiswa sempat diamankan ke dalam kantor DPRD Batam.

Melihat situasi semakin memanas, Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah langsung mendatangi para mahasiswa. Ricky mengatakan selaku kapolsek dirinya bertanggung jawab untuk pengamanan. Ia meminta kepada para mahasiswa untuk bijak ketika meluruskan masalah. Menurut para mahasiswa, mereka maju bukan untuk ingin menghancurkan. Mahasiswa meminta kepada kapolsek untuk menasehati anggota-anggotanya juga. “Jangan hanya menasehati mahasiswa, tapi anggota-anggota bapak juga dinasehati,” kata para mahasiswa.

Jika ada keributan kata Mex, mahasiswa tidak pernah main tangan dan tidak pernah menyentuh pihak keamanan. Namun menurut Mex, yang menarik dan mendorong bahkan mencekik mahasiswa justru pihak keamanan. “Ini buktinya, teman saya luka karena dicekik. Kita cuma jalan ke depan. Keamanan seperti apa macam ini,” kata Mex. Sesuai komitmen dari awal kata Ricky, pihak keamanan akan mengawal aksi damai para mahasiswa dan ia bertanggung jawab terkait apapun yang terjadi. “Selaku yang bertanggung jawab atas aksi damai ini. Saya harap maklum. Ini hanya miskomunikasi. Saya sudah coba untuk menjembati rekan-rekan semua baik kepada pihak kejaksaan, DPRD dan Pemko,” kata Ricky.

Usai sholat zuhur, para mahasiswa kembali melanjutkan aksi ke depan Kantor Wali Kota Batam. Aksi dorong kembali terjadi setelah para mahasiswa membakar replika keranda mayat. Kobaran api hampir mengenai Ricky hingga akhirnya terjadi aksi dorong dan satu orang mahasiswa diamankan.

Aksi aliansi mahasiswa meminta agar jaksa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 bahwa jaksa sebagai salah satu penyidik untuk penanganan tindak pidana korupsi. Meminta Wali Kota mundur dari jabatan karena tidak mampu mencopot Sekda Kota Batam, meminta kepada DPRD Kota Batam menjalankan amanat undang-undang nomor 32 tahun 2015 tentang pemerintah daerah yang terdapat pada pasal 42 ayat (1) butir D yang berbunyi mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah kepada presiden melalui menteri dalam negeri. Karena wali kota tidak mampu mengurusi tubuh dari pemerintah Kota Batam salah satunya yang dilakukan oleh Sekda Kota Batam. (Nila)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA