Dandim 0510/Trs Ingatkan Anggotanya Netralitas Di Pileg Dan Pilpres

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Yogi Muhamanto  dalam upacara bendera Awal Tahun 2019
Keprinews.com,Tigaraksa(Tangerang) - Dalam menghadapi tahun politik 2019 Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Persiden dan Wakil Persiden (Pilpres) Dandim 0510/Trs Letkol Inf Yogi Muhamanto mengingatkan seluruh anggotanya untuk netral dalam Pileg dan Pilpres. Hal tersebut di ucapkan Dandim saat Jam Komandan usai melakukan Upacara bendera  awal Tàhun 2019 di Lapangan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Senin (07/01/2019).
Upacara Bendera awal tahun yang dilaksanakan angota KODIM 0510/Trs di lapangan Balaraja Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Senin (07/01/2019).(foto:nia)

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Yogi Muhamanto menyampaikan, anggota TNI sebagai alat Negara harus netralitas, TNI harus benar-benar mengutamakan Netralitas tidak terlibat dalam politik praktis dan di larang memihak pada salah satu calon legislatif ataupun Presiden.

"Sudah menjadi kewajiban TNI untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan wilayah NKRI, dan melindungi segenap Bangsa dan seluruh tumpah darah dari segala ancaman dan gangguan," tegasnya.

Kami sekedar mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran TNI hingga satuan bawah tentang netralitas TNI, yakni Instruksi Panglima TNI Nomor Ins/1/XII/2016 tanggal 30 Desember 2016 Tentang Pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilikada sudah jelas.

Dalam Upacara yang bertindak selaku Danup adalah Kapten Arh Ali Solihin Danramil 09/Mauk yang di ikuti seluruh Perwira Kodim 0510/Trs, Stap Kodim 0510/Trs, Camat Balaraja dan Stap, Polsek Balaraja beserta jajaran dan guru SMAN 1 Balaraja di para siswas serta siswi SMAN 1 Balaraja.*#Kdim 0510/Trs.(nia)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA