One Map Policy Dukung Pembangunan Batam

Kepala Badan Informasi Geospasial, Hasanuddin Zainal Abidin
Keprinews.com, Batam – Bertempat di Hotel Harris Batam Center, Badan Informasi Geospasial (BIG) memperkenal sistem One Map Policy atau kebijakan satu peta, Senin (3/12). Kepala Badan Informasi Geospasial, Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan konsep kebijakan satu peta adalah penyatuan informasi dari berbagai area ke dalam satu peta secara terintegrasi. Dengan one map policy, informasi akan lebih terpadu, pasti, terbuka, mutakhir, akurat dan bermanfaat.

Dihadapan BP Batam, Hasanuddin mengatakan sistem informasi geospasial akan terwujud melalui kerjasama, koordinasi, dengan instansi-instansi di pemerintahan maupun pihak swasta. Oleh karena itu, Hasanuddin mendorong BP Batam dan Pemerintah Kota Batam menerapkan sistem informasi geospasial dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Ia menambahkan, dengan hadirnya informasi geospasial, ke depannya tidak ditemukan lagi kasus tumpang tindih lahan di Batam karena semua mengacu kepada satu referensi, satu standard, satu database, dan satu geoportal yaitu dari Badan Informasi Geospasial. Kebijakan Satu Peta ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien termasuk di dalamnya pengawasan dan pengelolaan.

Inti dari kegiatan rapat kordinasi ini, kata Hasanuddin untuk mempercepat pelaksanaan One Map Policy skala 1:50.000 dimulai dengan melakukan berbagai kompilasi dari Informasi Geospasial Tematik yang sudah tersedia.

Adapun manfaat ketika kebijakan satu peta ini diterapkan, menurut Hasanuddin, penyelesaian konflik pemanfaatan lahan akan lebih tepat sasaran. Terintegrasinya penyusunan perencanaan terkait pemanfaatan ruang skala luas. Pelaksanaan program pembangunan untuk kawasan maupun infrastruktur juga akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Selain itu, penyelesaian konflik batas daerah yang selama ini terjadi di Indonesia dan di Batam khususnya, juga teratasi,” kata Hasanuddin Zainal Abidin. Dan segala informasi yang membutuhkan peta seperti mitigasi bencana maupun untuk berbagai aktivitas ekonomi akan lebih mudah.

Kepala BP Batam, dalam sambutannya yang diwakili Yusmar Anggadinata, Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, menyambut baik rapat koordinasi yang dilakukan oleh BIG sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000.

Sebelumnya, BP Batam telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan BIG tentang transformasi data spasial dasar ke dalam sistem refrensi geospasial nasional, serta pembangunan simpul jaringan informasi geospasial nasional di wilayah kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam pada bulan Agustus 2018 lalu.

“Dengan adanya kebijakan satu peta di Kota Batam, ini akan memperlancar pembangunan,” kata Yusmar Anggadinata. BP Batam juga berkomitmen bekerjasama dengan BIG melalui pemanfaatan infrastruktur di pusat teknologi informasi BP Batam. Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran Kepolisian Kepulauan Riau, Dandim, pimpinan instansi pemerintahan Kota Batam. (Nila)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA