Ada 581 politisi daftar bakal caleg Kepri

Tanjungpinang  Keprinews.com- Pengurus dari 16 partai peserta Pemilu 2019 mendaftarkan 581 politisi sebagai bakal caleg Provinsi Kepulauan Riau.

Komisioner KPU Kepri, Arison, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan bakal caleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 361 orang dan perempuan 220 orang.

"Kalau dilihat dari keterwakilan perempuan, sudah melebihi 30 persen. Jumlah bakal caleg dari kaum hawa sebanyak 37,86 persen, sisanya laki-laki," kata dia.

Ia mengatakan tidak seluruh partai mengajukan bakal caleg sesuai jumlah kursi di DPRD Provinsi Kepri. Jumlah kursi di DPRD Kepri sebanyak 45 kursi, sebagian dapil di Batam.

Dari 16 parpol peserta pemilu, jelasnya tercatat 2 parpol yang paling sedikit mengajukan bakal caleg, dan dapil. Dua parpol lainnya hanya menyertakan bakal caleg 50 persen dari 45 kursi DPRD Kepri.

"Sedangkan 12 parpol lainnya mendaftarkan jumlah bakal caleg 100 persen jumlah kursi tiap-tiap daerah pemilihan," kata Arison

Arison mengemukakan petugas KPU Kepri sempat kewalahan melayani pengurus partai yang mendaftarkan bakal caleg pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7) tepat pukul 24.00 WIB. Padahal pembukaan pendaftaran dimulai sejak 5 Juli 2018.

Tadi malam, ada pengurus partai daftar bakal caleg ke Kantor KPU Kepri pukul 23.00 WIB. Hal ini yang menyebabkan petugas di KPU Kepri kewalahan karena lelah dan mengantuk.

Untuk menghindari kesalahan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan pencalonan, kata dia KPU Kepri melakukan pemeriksaan berlapis.

Arison dan empat Komisioner KPU Kepri baru dapat meninggalkan kantor tadi subuh.?

"Penelitian keabsahan dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2018, penyerahan hasil penelitian 21 Juli 2018 dan masa perbaikan tanggal 22 - 31 Juli 2018," ucapnya. (Antara)


sumber:antara
editor;mns

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA