Wakil Walikota Batam Melayat Ke Rumah Duka, Korban Kebakaran Di Batu Ampar

Keprinews. com,Batam - Kebakaran yang terjadi pada, Kamis (21/6/2018) kemarin yang menyebabkan Joshua, Serta  William yang masih berusia 2 tahun, Ebi, yang masih berusia 1 tahun, istrinya pang pang serta  pembantu Alice, koko yang meninggal di di Komplek Mega Cipta Industrial Park, Jalan Kerapu Batu Ampar.
Wawali kota batam datangi rumah duka korban kebakaran di baloi.

Sedangkan Anggit, asisten Rumah tangga satu korban yang selamat masih kritis di rumah sakit. Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, mendatangi rumah Duka yang terletak di Baloi, untuk memberikan  bela Sungkawan kepada keluarga para korban.

"Semalam pun kami dengan pak wali datang ke TKP lokasi kebakaran, tetapi sudah steril sehingga kami tidak bisa masuk. Maksud kedatangan kami mencoba berbagi, solusi bagaimana satu keluarga ini yang di pulangkan bisa di selesaikan, ujar Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (22/6/2018) di rumah Duka Baloi.

Amsakar Achmad, juga mengatakan bahwa prinsipnya pemerintah Kota Batam dan masyarakat Kota Batam tersentak dengan kejadian tidak biasa ini. Dengan jumlah korban 6 orang yang meninggal dan 1 korban selamat.

"Ini menjadi 1 nasihat untuk kita semua, agar punya pondasi khusus untuk membangun rumah. Kalau punya satu pintu saja tidak punya pintu belakang, kan cukup memengaruhi sisi keamanan, kata Amsakar Achmad.

Dari rumah duka nampak ibu korban menangis atas kejadian tersebut, serta sanak keluarga korban dan teman korban berdatangan untuk melayat.(red/tim)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA