Camat Resmikan Pengoperasian Listrik 24 Jam Di Kecamatan Selayar

Camat selayar dalam peresmian pengoperasian listrik 24 
Keprinews.com,Lingga-Keinginan masyarakat kecamatan selayar kabupaten Lingga untuk menikmati listrik selama 24 jam akhirnya terpenuhi. Kamis 17 Mei 2018,  Deddy Suparyono, Camat Selayar mewakili Pemerintah Kabupaten Lingga meresmikan pengoperasian listrik 24 jam untuk kecamatan yang dipimpinnya.

Dalam sambutannya camat selayar menyampaikan bahwa mulai hari ini, masyarakat dapat menikmati listrik selama 24 jam,Untuk itu ia meminta masyarakat untuk menjaga instalasi kabel-kabel listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan
Ucapan terima kasih yg setinggi-tingginya kepada mayarakat, kepala desa, Babinsa tokoh agama, yang saling bekerja sama gotong -royong hingga semuanya berjalan lancar dan tewujud penerangan PLN 24 jam ini. "Ujarnya.

Sementara itu, Zul Ependi Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN)  Dabo Singkep menyampaikan bahwa, pengoperasian listrik di Selayar dari 12 jam menjadi 24 jam, merupakan tindak lanjut dari usulan Kunjungan Kerja (Kunker,) Anggota DPRD Lngga ke PLN Tanjungpinang dan juga temu bicara dengan Sekretaris Camat Selayar baru baru ini.

" Pemasangan memang sudah kita persiapkan dari dulu namun di karenakan masyarakat belum menerima seutuhnya maka kita tunda. Tapi hari ini segala sesuatu yang menjadi kendala di lapangan sudah teratasi, jadi kita akan melayani penerangan 24 jam ini, " tutup terang.(tim)

Editor:hms

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA