Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Judi "Tiga orang Diamankan"

Keprinews.com,Lingga-Tiga tersangka penyakit masyarakat jenis judi domino di Dabo singkep kabupaten lingga berhasil diciduk petugas kepolisian resort lingga, ketiga pelaku tersebut ditangkap di sebuah rumah warga di jalan kampung baru Rt. 001 Rw. 001dusun satu desa batu berdaun kecamatan singkep. Kemarin jum’at (27/04) sekitar pukul 16.00 wib.
Pelaku saat diamakan di polsek lingga             (foto tim IT)

Kasat reskrim Polres lingga, Akp Suharnoko saat ditemui Indonesia Today mengungkapkan “ketiga pelaku berhasil diamankan berkat adanya informasi yang kami terima dari masyarakat terkait kegiatan tersebut, selanjutnya dalam menyikapi laporan ini saya bersama anggota opsnal Reskrim polres lingga turun langsung kedaerah tersebut, “Ternyata benar, mereka sedang bermain judi jenis Domino.” ucap Suharnoko.

Adapun Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, sambungnya, Joni Ismail alias Apok bin Acin (32), dan Alex bin Saidin (25) serta Maidi Andrian (23). “Saat kita amankan pelaku tidak melakukan perlawanan.” ungkapnya.

Ketiga tersangka dan barang bukti kini di amankan petugas ke Mapolres Lingga guna mengikuti proses lebih lanjut, Adapun barang bukti yang berhasil di amankan 3 (tiga) kotak kartu jenis DOMINO dan Uang tunai sebesar Rp. 478.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).

“Untuk mempertanggung jawabkan berbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.” Papar Kasat reskrim Polres lingga, Akp Suharnoko(red/sumber IT)

Editor:hen

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA