Harga BBM Pertalite Kembali Naik

Keprinews.com,Jakarta-PT Pertamina(Persero) kembali mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis pertalite sebesar Rp200 per liter. Kenaikan BBM beroktan 90 itu berlaku mulai hari ini, Sabtu (24/3).

Sebelumnya, pada 20 Januari lalu, perseroan telah menaikkan harga Pertalite sebesar Rp100 per liter. Artinya, kenaikan pertalite sejak awal tahun telah mencapai Rp300 per liter.
Foto illustrasi

Mengutip situs resmi perseroan, Sabtu (24/3), kenaikan harga pertalite terjadi merata di seluruh wilayah pemasaran di Indonesia.Subsidi Ditambah, Keuangan BUMN Energi Masih 'Berdarah'Tercatat, harga pertalite di Daerah Istimewa Aceh naik dari Rp7.800 per liter menjadi Rp8.000 per liter. Di DKI Jakarta, harga pertalite ditetapkan sebesar Rp7.800 per liter dari sebelumnya Rp7.600 per liter. Di Papua, pertalite kini dibanderol Rp8.000 per liter dari Rp7.800 per liter.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan kenaikan harga pertalite dipicu oleh tren menanjaknya harga minyak dunia yang saat ini telah berada di atas US$60 per barel. Sebagai pembanding, tahun lalu, rata-rata harga minyak dunia masih di bawah US$60 per barel.

"Bahan baku minyak mentahnya kan sudah tinggi, sudah US$60 per barel lebih," ujar Adiatma kepada sumber CNN indonesia  Sabtu (24/3).

Premium Langka, Pertamina Diminta Perbanyak Stok Premium Adiatma mengatakan perseroan telah melakukan evaluasi harga BBM secara berkala. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, pertalite termasuk kategori Bahan Bakar Umum (BBU) yang bisa disesuaikan harganya oleh perseroan tanpa persetujuan pemerintah.

"Kalau harga bahan bakunya sudah tinggi, ya harganya kami sesuaikan,"ujarnya.

Lebih lanjut, perseroan tidak khawatir kenaikan harga pertalite bakal membuat masyarakat beralih ke BBM jenis premium di mana untuk wilayah di luar Jawa-Madura-Bali pemerintah menetapkan harganya hanya Rp6.450 per liter.

Pasalnya, masyarakat sekarang sudah banyak yang beralih ke BBM yang memiliki oktan tinggi dengan menjaga performa mesin kendaraan.

Sumber: JNN

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA