BPJS Batam,Tunggu arahan dari Pusat Tentang Pemberlakuan KIS

KepriNews,Batam-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam masih menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai pemberlakuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hingga saat ini belum ada petunjuk dari pusat. Kami masih menjalankan program pendaftaran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam, Fahrurozi, Jumat (7/11).

Ia mengatakan, hingga saat ini program KIS memang belum berlaku di Kota Batam meski nanti yang melaksanakannya juga BPJS. "Sesuai ketentuan, nanti memang kami yang melaksanakan. Sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, kami masih meneruskan pendaftaran program JKN bagi masyarakat," kata dia.

Berdasarkan data terakhir, kata Fahrur, jumlah peserta JKN yang terdaftar di BPJS Kota Batam sudah mencapai sekitar 600.000 dari sekitar 1,2 juta penduduk. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 ribu orang merupakan peserta jaminan mandiri. Lainnya didaftarkan melalui perusahaan. Minat peserta mandiri di Batam sangat tinggi mengingat hampir semua rumah sakit di Batam sudah bekerja sama dengan BPJS," kata Fahrur.

Ia mengatakan rumah sakit besar yang sudah bekerja sama diantaranya RSUD Embung Fatimah, RS Awal Bros, RS Harapan Bunda, RS Budi Kemuliaan, RSBP dan RS Camata Sahidya. "Masyarakat mulai percaya dengan layanan BPJS di rumah sakit. Sehingga peserta dari iuran pribadi terus meningkat," kata dia.

Fahrur mengatakan, untuk mengurus BPJS kesehatan mandiri dilayani pada satu kantor di Simpang Kara Batam Centre. Untuk perusahaan bisa dilayani pada empat cabang yang ada di Batam. Ia juga mengatakan, untuk peserta mandiri kini diwajibkan menggunakan KTP elektronik dan mendaftarkan seluruh anggota keluarganya. "Syaratnya memang seperti itu. Tujuanya agar semua program sesuai dengan nomor induk kependudukan peserta. Sehingga semua sinkron," Fahrur

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA