Tim Gabungan Polresta Barelang Gerebek Gudang Penyimpanan Balpres Ilegal di Tanjung Uncang

Tim Gabungan Polresta Barelang Gerebek Gudang Penyimpanan Balpres Ilegal di Tanjung Uncang (ist) 

Keprinews
, Polresta Barelang — Tim gabungan Polresta Barelang berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat yang dicurigai berasal dari luar negeri. Sabtu, (08/11/2025) Siang.


Kegiatan penindakan dilaksanakan langsung oleh Tim gabungan yang dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, di sebuah lokasi penyimpanan barang yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Pada saat tim tiba di lokasi, ditemukan aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen resmi.


Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang. Sementara 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga berperan sebagai supir serta juru bongkar muat juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K.


Hingga saat ini, seluruh barang bukti serta 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus yang berpotensi merugikan negara.


Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilaksanakan tepat sasaran. Polresta Barelang terus mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


Humas Polresta Barelang

Editor:ana


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA