PLN Batam Resmikan Kantor UP3 Tiban

PLN Batam Resmikan Kantor UP3 Tiban,Ruko Golden Sand Batam Blok A No. 12B–15, Tiban Southlink(ist) 

Batam--PLN Batam Resmikan Kantor UP3 Tiban, Pelanggan Tiban kini dilayani di kantor baru Ruko Golden Sand Batam Blok A No. 12B–15, Tiban Southlink, yang mulai beroperasi 4 Agustus 2025 menggantikan kantor lama di Jalan RE. Martadinata, Sekupang.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, mengatakan relokasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan mutu pelayanan.

“Lokasi baru lebih mudah dijangkau dan dirancang agar pelanggan mendapat pengalaman pelayanan yang nyaman dan efisien,” ujarnya dalam keterangannya pada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Selain itu, kata Samsul, lahan bekas kantor UP3 Tiban kini dimanfaatkan untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sekupang berkapasitas 90 MW. Pembangkit ini menjadi salah satu objek vital sistem kelistrikan Batam–Bintan.

“Sebagai objek vital nasional, PLTGU Sekupang tidak boleh menjadi area lalu-lalang masyarakat umum. Relokasi kantor ini juga bertujuan menjaga keamanan instalasi dan keselamatan kerja,” jelasnya.

Kantor baru UP3 Tiban hadir dengan fasilitas pelayanan representatif, ruang interaksi pelanggan yang nyaman, serta mendukung produktivitas pegawai.

PLN Batam menargetkan pelayanan pengaduan, permintaan informasi, dan kebutuhan kelistrikan pelanggan dapat ditangani lebih cepat dan profesional.(*) 




Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA