Jasa Raharja Kepri sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Politeknik Negeri Batam

Keprinews.com, Batam – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.



Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan sosialisasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Politeknik Negeri Batam. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyampaikan informasi kepada seluruh kalangan masyarakat bahwa sekarang sedang ada pemutihan pajak kendaraan bermotor.


“Kami berharap dengan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bisa menggugah minat masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang bisa meningkatkan pendapatan SWDKLLJ Jasa Raharja”, kata Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & TJSL PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Ibu Heidy Mahardiani Gandi.

 

Sosialisasi yang dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kepada Mahasiswa Politeknik Negeri Batam ini disambut baik oleh Mahasiswa. Harapan kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

-dz


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA