Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Penandatanganan Pakta Integritas Implementasi E-Ticketing Di Pelabuhan Sri Bintan Pura


Keprinews
, Tanjungpinang – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Akmal Nur menghadiri rapat Implementasi E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura yang diinisiasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang pada Jumat 29 September 2023. Turut hadir dalam rapat tersebut Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementrian Perhubungan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, serta para Pimpinan/Direktur perusahaan operator pelayaran di lingkup Pelabuhan Sri Bintan Pura.


Penerapan sistem e-ticketing yang akan diimplementasikan di Pelabuhan Sri Bintan Pura menjadi perhatian khusus menimbang manfaat yang diperoleh dari penerapan sistem e-ticketing tersebut adalah status keterjaminan keselamatan pelayaran melalui data manifest penumpang yang valid. Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Ridwan Chaniago menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan sarana dan prasarana guna menunjang implementasi E-Ticketing di Pelabuhan SBP.


 “Implementasi e-Ticketing memiliki sejumlah keuntungan, antara lain mengurangi penggunaan kertas, menjamin keselamatan pelayaran melalui data manifest penumpang yang valid, serta memberikan informasi penumpang secara real time” jelas Ridwan.


Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Akmal Nur menjelaskan PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama keselamatan penumpang sesuai amanat yakni Undang-undang No 33 Tahun 1964 sangat mendukung penerapan E-Ticketing guna tercapainya single data penumpang kapal laut sehingga data manifest penumpang kapal lebih akuntabel dan meminimalisir adanya penyimpangan penerimaan negara (premi asuransi penumpang). 


“Saat ini PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang telah bekerja sama dengan operator/pemilik kapal di Pelabuhan SBP untuk pengutipan premi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang sudah termasuk dalam harga tiket kapal laut resmi yang dibayarkan oleh penumpang, namun data penumpang yang didapatkan dari pihak operator sering kali terdapat perbedaan dengan data dari KSOP maupun dari PT Pelindo” jelas Akmal. 


“Jika sistem E-Ticketing ini berhasil diterapkan, maka masyarakat dan pihak operator sangat diuntungkan karena status keterjaminan asuransi penumpang kapal laut dapat diperoleh secara cepat, tepat, akurat dan reliable ” tambah Akmal. “Selanjutnya kami himbau kepada masyarakat untuk tetap membeli tiket kapal yang resmi di konter/agen resmi supaya penumpang terjamin asuransi dari PT Jasa Raharja jika terjadi resiko kecelakaan selama dalam perjalanan” tutup Akmal.


Sebagai penutup kegiatan rapat dilanjutkan dengan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Implementasi E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang merupakan perjanjian bersama para pemangku kepentingan dalam implementasi e-ticketing. 


Pemangku kepentingan yang dimaksud antara lain Dinas Perhubungan Prov. Kepulauan Riau, Kepala Kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional I Tanjungpinang, Direktur PT Easybook Teknologi Indonesia, Ketua DPC INSA Tanjungpinang, Ketua DPD Pelra Kepri, seluruh Pimpinan Perusahaan Operator / Pemilik Kapal Laut dan diketahui oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementrian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ombudsman Kepulauan Riau serta Yayasan Lembaga Konsumen Batam. Penandatangan Pakta Integritas tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan pelayanan yang akuntabel dan transparan serta memberikan kenyamanan bagi para penumpang kapal khususnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA