Lakukan Kunjungan Ke Polres Lingga, Bid Propam Polda Kepri Lakukan Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Polri

Keprinews.com, Lingga - Guna mengetahui upaya yang dilakukan personil Polri pasca menjalani hukuman guna pemulihan nama baik,Bid Propam Polda Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi tata cara penertiban rehabilitasi Personil dan pemulihan hak (RPPH),pada Selasa(30/5/2023).

Kunjungan Bid Propam Polda Kepri Ke Polres Lingga Lakukan Pembinaan Dan Pemulihan Profesi Polri(ist) 
 

Bertempat di gedung Endra Dharma Laksanakn Kegiatan tersebut d buka langsung oleh Wakapolres Lingga AKBP Karyono,S.H yang di hadiri P.S Kaurmintu subbagrenmin Bidpropam Polda Kepri IPTU Janter  Sibagariang, Kasi Propam Polres Lingga AKP Akmadi beserta anggota Polres Lingga.

Waka Polres Lingga AKBP Karyono,S.H dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim Bid Propam Polda Kepri dalam rangka kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi Polri.

“Terimakasi kepada rekan rekan yang sudah hadir pada pagi hari ini untuk mengikuti kegiatan sosialiasi ini. Tujuan kegiatan sosialiasi ini dilakukan guna memberikan imbauan dan mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Lingga untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran ataupun tindak pidana dalam menjalankan tugas nya masing-masing.” jelas Wakapolres.

Sementara itu P.S Kaurmintu subbagrenmin Bidpropam Polda Kepri IPTU Janter  Sibagariang mengatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana akan dikenakan hukuman sidang disiplin atau sidang kode etik Profesi Polri sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. 

“Anggota Polri yang melakukan pelanggaran KEPP, yang bersangkutan telah diproses dan menjalani putusan sidang komisi kode etik profesi Polri (KEPP) dan tidak ada catatan pelanggaran ulang serta telah selesai melaksanakan masa pengawasan hukuman,” tegasnya

IPTU Janter Sibagariang menambahkan tujuan dilaksanakan sosialisasi tata cara penerbitan rehabilitasi personil dan pemulihan hak (RPPH) dan Rekomendasi Penilaian Status (RPS) agar setiap anggota Polri dapat menghindari segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana dikarenakan akan merugikan anggota Polri itu sendiri.



Awalludin




Sumber: Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA