Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personil yang Berprestasi dan PTDH Polres Lingga

Keprinews.com, Polres Lingga menggelar upacara pemberian penghargaan kepada 11 personil yang berprestasi dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 2 personil bertempat di Lapangan Apel Mapolres Lingga, Senin (06/02/2023).

Upacara pemberian Penghargaan Kepada Personil Polres Lingga Yang Berprestasi. (Dok: Ist)

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K,M.H dan dihadiri Wakapolres Lingga Kompol Karyono, S.H., Pejabat Utama Polres Lingga, Para Perwira, ASN serta Kapolsek Jajaran beserta seluruh personil Polres Lingga.

Upacara pemberian penghargaan tersebut dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada 5 (lima) Personil Satreskrim Polres Lingga yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan, Pembakaran dan Sajam di dalam rumah, 3 (tiga) Personil Sidokes Polres Lingga yang berprestasi sebagai operator dalam pelaksanaan sunat masal dalam rangka hari Disabilitas Internasional, 1 (satu) Anggota Satresnarkoba Polres Lingga yang berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, 1 (satu) anggota Sihumas Polres Lingga yang berprestasi sebagai operator pemberitaan Polres Lingga dan 1 (satu) Anggota Satsamapta Polres Lingga dalam pelayanan publik patroli dan Pamobvit, sedangkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di lakukan terhadap 2 (dua) Personil yaitu Bripka Apriyanto, S.H. dan Bripka Budiman Sitinjak. 

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H dalam amanatnya menyampaikan ucapkan selamat kepada 11 personil Polres Lingga yang telah mendapatkan Penghargaan atas Prestasi dan kinerja yang baik serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi yang telah di berikan kepada kesatuan Polres Lingga sehingga berdampak baik terhadap tingkat kepuasan masyarakat dan terhadap institusi Polri.

“Saya mengucapkan selamat kepada personil Polres Lingga yang berprestasi dan bagi personel yang lain dirinya meminta agar dapat menjadikan hal ini sebagai motivasi dalam bekerja untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Kapolres. 

Di akhir amanatnya Kapolres mengingatkan kembali kepada seluruh Personil agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini mudah-mudahan menjadi kasus terakhir.

“Semoga semua ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar senantiasa melakukan introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta melaksanakan tugas secara profesional, jauhkan diri dari perbuatan melanggar kode etik profesi polri maupun melanggar tindak pidana umum” tutup Kapolres Lingga.



Awalludin


Sumber : Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA