Polres Lingga Ciptakan Situasi Kondusif Dalam Rangka Hari Raya Paskah Tahun 2022

Foto : Pada saat pengamanan dan patroli Hari raya Paskah TA 2022
Sumber : Hms Polres Lingga
Keprinews.com , Lingga - Dalam rangka Hari Raya Paskah tahun 2022, Polres Lingga Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi tempat Ibadah Gereja serta Patroli guna menciptakan stuasi aman dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Lingga, Jum'at (15/04/2022).

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H,S.I.K,M.Si mengatakan bahwa, Kegiatan hari raya Paskah tahun 2022 ini telah memerintahkan Personil Polres Lingga dan Polsek jajaran untuk melakukan Pengamanan dan Sterilisasi tempat Ibadah Gereja serta melakukan Patroli guna menciptakan situasi Kondusif di Wilayah Kabupaten Lingga.

"Adapun jumlah personil yang diterjunkan untuk melakukan Pengamanan Pelaksanaan Hari Raya Paskah tahun 2022 di wilayah Kabupaten Lingga sebanyak 120 Personil, "ungkap AKBP Arief.

"Sebelum melakukan Pengamanan Ibadah gereja, personil Polres lingga terlebih dahulu melakukan Sterilisasi diruangan tempat ibadah dan lingkungan sekitar tempat ibadah untuk memastikan situasi aman dan kondusif." jelas AKBP Arief.

"Selain melakukan Pengamanan tempat ibadah, juga melakukan Patroli guna menciptakan situasi aman dan kondusif". tuturnya. 

"Selama melakukan Pengamanan Ibadah gereja dan melakukan Patroli tidak ditemukan adanya ganguan Kamtibmas dan kegiatan Hari Raya Paskah berjalan aman dan kondusif di wilayah Kabupaten lingga". tandasnya.



Awalludin



Sumber : Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA