Wabup Lingga Lantik Tiga BPD Desa di Sungai Pinang

Neko Wesha Pawelloy melantik tiga Badan permusyarawatan desa (BPD) di Desa Sungaipinang (foto:ist) 

Keprinews.com
, Lingga - Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy melantik tiga Badan permusyarawatan desa (BPD) di Desa Sungaipinang Kecamatan Lingga Timur, yang digelar di Balai Desa Sungaipinang, Kecamatan Lingga Timur,Pada  Jum'at (04/03/2022).

Adapun tiga BPD desa yang dilantik tersebut antara lain, BPD Desa Sungaipinang, BPD Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur dan BPD Desa Laboh Kecamatan Senayang.

"Selamat bertugas kami sampaikan kepade BPD yang sudah dilantik, semoga dapat bekerja sesuai dengan tupoksi, dan menjadi wadah legislasi di desa untuk kemajuan pembangunan di desa," ujar Neko Wesha Pawelloy.

Menurutnya BPD Desa kedepan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi anggaran dana desa dan dana desa, dimana anggaran yang cukup besar tersebut membutuhkan pengawasan yang maksimal dari BPD dan sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam membangun dari desa.

"Tentu kami berharap agar BPD dapat bekerja maksimal dan dalam hal ini kita juga berharap BPD dapat menjaga hubungan harmonis dengan semua stakeholder yang ada di desa, untuk melakukan pengawasan yang efektif," tambahnya lagi.

Pembentukan BPD senditi termaktub dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Yang kemudian diperkuat dengan Permendagri nomor 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang memiliki fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA