Ketua DPRD kabupaten Lingga Ahmad Nasiruddin Pimpinan Paripurna RP3KP

Rapat paripurna RP3KP DPRD kabupaten lingga
Keprinews.com , Lingga - Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin memimpin rapat paripurna penetapan (RP3KP) Rencana pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di ruang sidang DPRD kabupaten lingga. Pada Selasa (18/01/2022) sekira pukul 14.00 wib.

Paripurna tersebut di hadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, Wakil bupati Lingga, sekretaris daerah, serta Kepala OPD serta Camat, lurah, Kepala desa dan BPD Sekabupaten Lingga.

Paripurna tersebut dengan engan agenda Persetujuan Ranperda Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Juru bicara gabungan Komisi, Raja Muchsin ,SE menyampaikan. Beberapa pertimbangan yang melandasi pembentukan peraturan daerah yang mengatur ketentuan penyelenggaraan dan kawasan pemukiman yaitu, landasan filosofis ,landasan sosiologis , landasan yuridis.

Dengan di bentuknya Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan kawasan perumahan dan pemukiman dengan tujuan.

Mewujudkan konsep rencana pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga yang layak huni, sehat, aman dan memiliki kearifan lokal serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di serta mewujudkan kepastian hukum dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di kabupaten lingga.

Lebih lanjut dengan tujuan , memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau ketersediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan , mewujudkan perumahan yang serasi dan seimbang sesuai dengan tata ruang serta tata guna tanah yang berdaya guna dan berhasil guna memberikan hak pakai dengan tidak mengorbankan kedaulatan negara dan mendorong iklim investasi asing terkait suku laut / suku komunitas adat terpencil , merefleksikan akomodasi terhadap aspirasi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di masa mendatang.





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA