Gelar Paripurna, DPRD Lingga Setujui Ranperda RP3KP Tahun 2021 - 2041

DPRD lingga Gelar Paripurna  Ranperda RP3KP Tahun 2021 - 2041 


Keprinews.com , LINGGA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga menggelar rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2021 - 2041, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Lingga, Senin (21/11/2021). 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin serta dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy, Sekda Lingga, Wakil ketua I DPRD Lingga, Wakil Ketua II DPRD Lingga, Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga. 

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mempersilahkan setiap perwakilan masing-masing fraksi, yakni fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Nasdem, fraksi Keadilan Pembangunan dan fraksi Partai Golkar. 

"Kami persilahkan perwakilan setiap Fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait dengan Ranperda rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai masukan dan saran dari seluruh fraksi," kata ketua DPRD Lingga saat memimpin sidang. 

Dengan telah melalui beberapa tahapan, maka semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Ranperda rencana pengembangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). 

Menurut setiap fraksi, hal tersebut dinilai penting. Regulasi diharapkan dapat mengatasi persoalan terkait pengembangan dan pembangunan PKP. 

Sementara Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada ketua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum. 

"Tentu ini akan menjadi perhatian bagi kami, agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan, dan Ranperda ini akan dilanjutkan ke tim Pansus nantinya," kata Bupati Lingga. 

Dia berharap Ranperda setelah pembahasan dapat disetujui dan dilanjutkan koordinasi dengan Provinsi. 

"Semoga setelah disetujui Ranperda ini dapat berjalan lancar demi menuju kabupaten Lingga yang lebih baik," harapnya. 





Awalludin



Sumber : Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA