Tahanan Polres Natuna Mendapatkan Pembinaan Rohani Serta Mental

Keprinews.com, Natuna- Sat Tahti sebagai satuan di Polres Natuna, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan serta pengurusan segala hal yang berkaitan dengan tahanan, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti Polres Natuna Iptu S. Kaban,  melaksanakan Giat Binrohtal terhadap tahanan rutan Polres Natuna yang disampaikan oleh Al-Ustadz Husnul Khuluq, S.pd,Bertempat di Mako Polres Natuna Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna,Kamis 28/10/2021.

Dalam penyampaian Kasat Tahti Polres Natuna Iptu S. Kaban menuturkan, dalam memperlakukan tahanan, pihaknya mengedepankan sikap selalu siaga dan humanis. Sehingga semua kebutuhan yang menjadi hak tahanan diberikan sepenuhnya, salah satunya adalah dalam hal beribadah.

"Karena rumah tahanan adalah tempat pembinaan bagi para warga Negara Indonesia yang sedang berperkara dengan hukum, dimulai dari status tersangka hingga terpidana. Pembinaan Mental Dan Rohani (Binrohtal) yang digelar Polres Natuna tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri saja, namun para tersangka yang ditahan di rutan Mapolres Natuna pun juga mengikuti kegiatan yang sama,"Papar Iptu S. Kaban.

"Pembinaan Ini berkaitan dengan pembinaan rohani dan mental bagi para tersangka yang beragama Islam, yaitu dengan cara memberikan nasehat Agama kepada mereka untuk lebih meningkatkan keimanan agar para tahanan terbuka hatinya untuk tidak melakukan lagi perbuatan melanggar Hukum yang pernah di buatnya,”Ujar Iptu S. Kaban.

Tujuan kegiatan ini agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Bagi tahanan serta menumbuhkan kesadaran bagi tahanan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA