Disduk Capil Natuna Mempermudah Adminitrasi Masyarakat Secara Online

Kadis Disduk Capil Natuna Ilham Kauli
Keprinews.com,Natuna-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna, mempermudah pelayanan dokumentasi kependudukan seperti Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan pengurusan administrasi ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) kepada masyarakat, dan administrasi untuk pendaftaran TNI-Polri serta lain lainnya.

Hal ini di sampaikan oleh Kadis Disduk Capil Natuna Ilham Kauli, melalui himbauan pada tanggal 4 Juni 2021.Berdasarkan Surat edaran Bupati Natuna Nomor 2 tahun 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.Rabu 23/06/2021.

“Untuk pelayanan adminitrasi dokumentasi bagi masyarakat Kantor Disduk Capil Kabupaten Natuna, secara langsung melayani masyarakat dengan cara tatap muka dari jam 8,00-13,00 Wib, dan menerapkan Pertokol kesehatan, bukan sampai di situ saja pelayanan adminitrasi juga bisa secara langsung melalui online dengan cara menggirimkan dokumentasi di nomor WhatsApp (WA) 08117750470,"Papar Ilham Kauli.

Di Samping itu Kantor Disduk Capil Natuna juga membuka pelayanan adminitrasi bagi masyarakat di hari libur sabtu dan minggu ,secara Nasional dari jam 8.00-12,00 Wib.Dengan tetap menerapkan Pertokol Kesehatan secara ketat seperti memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak. 

"Sementara itu, dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja dan kualitas layanan informasi pengaduan dan layanan online di dinas disduk Capil kabupaten Natuna, maka ada perubahan nomor WA dari 08117010908 ke nomor 08117750470, diharapkan terhadap masyarakat Kabupaten Natuna untuk layanan online dapat memakai nomor WA yang baru,” Ungkap Ilham Kauli.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA