Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kepri T.A 2021

Kapolda Kepri (Foto:ist)

Keprinews.com
,Batam -  Kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kepri T.A 2021, Dengan Tema "Transformasi Penegakan Hukum Polri Yang Persisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan di Rupatama Polda Kepri, Selasa (27/4/21).

Acara ini dihadiri oleh Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Kakanwil BPN Kepri, OJK Kepri, Kanwil Bea Cukai Kepri, PJU Polda Kepri dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kepri.

Dalam sambutanya Kapolda Kepri mengucapkan penghargaan yang tinggi atas berbagai prestasi dalam mengungkap berbagai kasus menonjol selama ini. Berdasarkan tema rakernis kali ini ada dua hal yang ingin kita capai, yaitu yang pertama menguatkan proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan melalui pola pikir perilaku penyidik yang beretika, bermoral dan Perubahan peran pelayanan fungsi reserse kriminal ke arah yang dapat diterima dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum, Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si.

Salah satu kebijakan Kapolri dalam memberikan kepastian hukum dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana adalah melalui pendekatan restorasi Justice. Penjabaran dari konsep restorasi Justice ini harus benar-benar dipahami oleh penyidik karena ada persyaratan yang harus dipenuhi apabila penyidik salah dalam menafsirkan kebijakan pimpinan ini dikuatirkan justru akan menjadi bumerang bagi Citra Kepolisian, Tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si.

“Harapannya Rakernis ini dapat meningkatkan kinerja jajaran Reskrim Polda Kepri di masa mendatang dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan alat negara yang memiliki tugas pokok menegakkan hukum,” Tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si.(humas)


Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA