Ini Sanggahan Kasubag Sekwan DPRD Lingga Tentang Anggaran 1,3 M Dan Pengunduran Dirinya

(Foto:ist)
Keprinews.com , Lingga - Menanggapi berbagai pemberitaan yang ditayangkan salah satunya yang bertajuk "Takut Dipersalahkan Kasubag Sekwan DPRD Memilih Mundur Tak Sanggup Kelola Dana 1,3 M Untuk Satu tahun"

Ini tanggapan secara langsung pemangku jabatan Kasubbag Sekwan DPRD Lingga.

Dalam penjelasan pemberitaan sebelumnya, beredar kabar tentang kemunduran dirinya sebagai pemangku jabatan kasubbag sekwan yang disebabkan karena ada dugaan pemaksaan terhadap dirinya mencukupkan anggran publikasi sebesar 1,3 miliyar untuk satu tahun anggaran.

"Untuk pemberitaan yang menyatakan saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke BKD, dan pernyataan bahwa anggran 1,3 miliyar sudah ditetapkan bagian perencanaan untuk satu tahun anggaran publikasi sesuai arahan pak ketua, itu benar bang", ucapnya Kasubbag Sekwan DPRD Lingga, Ardiyansyah,Pada Selasa (20/04/2021).

Namun dalam hal ini sambung (Ardiansyah-red) ada sedikit hal yang perlu saya luruskan mengenai pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada lagi pengajuan penambahan anggaran di APBD-P nanti hanya disitu saja kekeliruan nya bang, ujar Ardiansyah.

Memang sebelumnya, saya sudah sempat menghadap dan mengusulkan kepada pak ketua dewan, untuk kesediaan anggran 1,3 miliyar yang ada, kita cukupkan saja untuk kebutuhan pembayaran publikasi di dua triwulan. Terkait dua triwulan selanjutnya nanti kita coba ajukan di APBD-P. Terlealisasi atau tidaknya itu persoalan nanti kedepan.

"Kita ikut sistem yang dijalankan sebelumnya, dengan tetap mengacu kepada kebijakan yang dilakukan oleh Kominfo. Namun jika anggaran 1,3 miliyar ini di susun dalam perencanaan untuk satu tahun, jelas saya keberatan dan saya pastikan kedepan nanti akan timbul gejolak dari rekan-rekan media, itu yang membuat saya benar-benar tidak sepakat dengan kebijakan yang dibuat oleh bidang perencanaan anggaran", jelas Ardiyansyah.

Lanjut Ardiyansyah, meski saat ini saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kasubbag, namun saya tetap mau meluruskan bahwasanya saya tidak ada menyebutkan kalau tidak ada penambahan anggaran di APBD-P nanti semua tergantung bagaimana mekanisme nya saja kedepan. 

Jika memang tidak ada penambahan anggaran lagi artinya anggaran publikasi rekan-rekan media terputus di pembayaran dua triwulan 1 dan 2 saja, dan jika nanti ada penambahan di APBD-P artinya untuk dua triwulan 3 dan 4 pasti akan terlealisasi kan.

"Untuk diketahui bang, mengenai kesediaan anggaran 1,3 miliyar yang ada saat ini. Itu semua sudah dimasukkan bidang perencanaan dalam penyusunan kebutuhan anggaran media selama satu tahun. Dan untuk pembayaran triwulan pertama ini terhitung pembayaran dari bulan Pebruari dan Maret saja", tutup Ardiyansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten, Ahmad Nashiruddin terkait penjelasan diajukan penganggaran penambahan anggaran publikasi di APBD-P sesuai usulan yang diajukan Ardiyansyah selaku pemangku jabatan Kasubbag di Sekwan DPRD Lingga.



Awalludin



Sumber : Dpc Ajoi Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA