Ciptakan Situasi Yang Aman Kondusif Polres Natuna Laksanakan Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2021

(Foto:ist)
Keprinews.com.Natuna–Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Natuna melaksanakan Pengamanan Ibadah Paskah Tahun 2021 di tiap-tiap Gereja yang berada di Wilayah Hukum Polres Natuna. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.Si, Minggu (04/04/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.Si mengatakan, sejauh ini gereja-gereja di wilayah Hukum Polres Natuna berada dalam situasi aman dan kondusif sehingga belum dilakukan pengamanan secara khusus.

“Pengamanan gereja tetap kita lakukan secara normal dan sesuai dengan jadwal peribadatan, total terdapat 9 Gereja yang telah melaksanakan Ibadah Paskah yakni 8 Gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Bunguran Timur dan 1 Gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Bunguran Barat ”, Ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.Si.

“Kami akan semaksimal mungkin menjamin keamanan untuk saudara kami umat kristiani saat melaksanakan ibadah agar tetap berjalan dengan lancar dan penuh khidmat”, Tambah Kapolres Natuna

Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah 2021 telah dilaksanakan kegiatan Sterilisasi oleh Personal Polres Natuna di tiap-tiap Gereja yang akan melaksanakan Ibadah Paskah tahun 2021.

“Disisi lain kami juga meminta pada semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk di Gereja saat pelaksanaan ibadah”, Jelas Kapolres Natuna.

Pelaksanaan Ibadah Paskah Tahun 2021 dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Selama pelaksanaan Ibadah Paskah Tahun 2021 di Gereja-Gereja yang berada di wilayah Hukum Polres Natuna berjalan dengan aman, lancar serta Kondusif.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA