Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Lingga ; Ini yang di Lakukan Pemerintah Kecamatan Selayar


Keprinews.com
,, LINGGA - Dalam rangka menyambut Nataru 2020 - 2021 dan mencegah penyebaran Covid-19 pemerintah Kecamatan Selayar, Puskesmas penuba , Himpunan melayu raya dan 4 desa se kecamatan selayar ,melakukan patroli ,memberikan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang di lakukan Pada sabtu (26/12/2020) sekira pukul 09.30 wib.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan maklumat kapolri Terkait Prokes dan Pelaksanaan Libur Nataru 2021

Nomor: Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, kapolri menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

 Tujuan diterbitkannya maklumat tersebut agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona dan Isi Dalam Maklumat itu, setidaknya ada empat poin yang ditegaskan oleh kapolri.

Pertama, agar masyarakat tak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.

Pasalnya, penyebaran virus corona dalam skala nasional masih belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, masih ada potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.

Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru antara lain, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan pesta penyalaan kembang api.

Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut.

“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tulis maklumat tersebut.

Dan juga Berdasarkan surat edaran Bupati Lingga Nomor : 360/BPBD/2020/1859 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga.

"Untuk itu Polsek Daik lingga melalui Kapolsubsektor penuba Aipda Andi Saputra  menghimbau kepada masyarakat kecamatan Selayar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mentaati seruan maklumat yg disampaikan Kapolri dan surat Edaran Bupati lingga dalam menyambut tahun baru 2021 tentang Prokes dengan  melakukan  Adaptasi Kebiasaan Baru 3M  seperti  ( Mencuci tangan , memakai Masker dan Menjaga jarak dan hindari kerumunan dalam pelaksanaan menyambut tahun baru 2021", Tegasnya    

Ditempat yang sama Kepala Puskesmas penuba Irhan Febrianto Saat di Komfirmasi Keprinews mengatakan "Kegiatan ini akan kita laksanakan selama kurang lebih satu minggu kedepan tepat sampai dengan tanggal 03 Januar 2021", jelasnya

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ,Kepala Desa penuba Safri my ,Kepala desa pantai harapan Romi Bastiar ,kepala desa selayar Naharudin , Kepala desa Penuba timur Adnan , Anggota Polsubsektor penuba Bripda Andika Laksono , SatPol PP kecamatan Selayar ,Ketua Hi - Mr Kecamatan Selayar Miswar  dan petugas puskesmas penuba



(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA