Presiden: Antisipasi Kemungkinan Dampak Fenomena La Nina


KepriNews.com
, Jakarta-Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk bersiap mengantisipasi peningkatan curah hujan di Indonesia akibat fenomena anomali iklim La Nina. Data menunjukkan bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia sebesar 20 hingga 40 persen di atas normal.


"Laporan yang saya terima dari BMKG, fenomena La Nina diprediksi akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia akan naik 20-40 persen di atas normal," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai Antisipasi Bencana Hidrometeorologi melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2020.


Secara khusus, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk segera menghitung potensi dampak yang ditimbulkan kepada sejumlah sektor seperti pertanian, perikanan, dan perhubungan.


"Karena (peningkatan curah hujan) 20 sampai 40 persen itu bukan kenaikan yang kecil," tuturnya.


Kepala Negara juga meminta agar informasi mengenai perkembangan cuaca terus disampaikan sesegera mungkin kepada seluruh provinsi. Dengan itu, pemerintah daerah dapat secara optimal mempersiapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi pemicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.


"Saya minta untuk disebarluaskan informasi mengenai perkembangan cuaca secepat-cepatnya ke seluruh provinsi dan daerah sehingga tahu semuanya sebetulnya curah hujan bulanan ke depan ini akan terjadi kenaikan seperti apa," tandasnya.(ilham/HMS protokol).


Editor;red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA