Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang,SIK, MSI Pimpinan Langsung Aksi unjuk rasa Mahasiswa

Keprinews.com ,, LINGGA - Polres Lingga bersama TNI dan Satpol Pamong Praja (PP) lakukan Pengamanan terhadap aksi Unjuk Rasa  dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat (AMPR) Kabupaten Lingga, bertempat di Depan Gedung DPRD Lingga Kecamatan Daek Lingga, Kabupaten Lingga, Selasa (13/10/2020).


Kegiatan Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa AMPR tersebut di Pimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang,SIK, MSI dengan menerjunkan 56 Personil Polres lingga, 3 Personil TNI dan 25 Personil Satpol.PP  Pemkab. Lingga.

  

Dilakukannya Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa AMPR  dalam rangka menyampaikan Pendapat terkait Omnibus Law tersebut supaya berjalan dengan tertib dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.



Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, MSI  mengatakan "Pengamanan dilakukan dalam rangka aksi mahasiswa menyampaikan Pendapat terkait Omnibus Law.


"Dalam aksi  Mahasiswa yang tergabung dalam AMPR  tersebut langsung ditanggapi dan diterima oleh wakil Ketua DPRD I  Lingga Aziz Martindaz dan Anggota Komisi III DPRD Said Parman". tutur kapolres.


"Alhamdulillah,  Aksi massa APMR melakukan  Penyampaian   Pendapat tersebut berjalan aman dan kondusif dan pada Pukul 10.45 wib, massa AMPR membubarkan diri dengan tertib". Ujar Kapolres


Kapolres juga, mengapresiasi kepada massa AMPR yang telah melaksanakan Penyampaian Pendapat tersebut dengan tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan.


(Awalludin)

Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA