WARGA LINGGA TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19,INI PENJELASAN GUGUS TUGAS KAB LINGGA.

Keprinews.com ,, LINGGA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, mengumumkan Melalui Siaran PERS , penambahan 2 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lingga pada Sabtu(12/09/2020).

Yang bersangkutan berangkat 17 Agustus ke Pekanbaru dan kembali ke Kabupaten Lingga tanggal 27 Agustus dari Pekanbaru menuju Bandara Dabo Singkep menggunakan pesawat komersil

Pada tanggal 31 Agustus yang bersangkutan menuju IGD RSUD Encik Mariam Kabupaten Lingga dengan keluhan lemah, batuk kering sesekali, kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Tes antibodi oleh Analis Laboratorium dengan hasil Non Reaktif.


“Data ini merupakan hasil pemeriksaan Swab TCM oleh RSUP Provinsi Kepulauan Riau. Hasil temuan sebanyak 2 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Sejumlah Media Online Biro Lingga ,pada Sabtu(12/9/2020) Sekira pukul 21.45 Wib

Dalam Siaran Pers yang di Terima  menjelaskan terkonfirmasi pertama adalah kasus 02, Tn.MA, Laki-laki, 60 Tahun, Pegawai Negeri Sipil, Perumahan Bukit Cening Kecamatan Lingga, Kabupaten lingga Dan Kasus 03, Ny .M Perempuan 49 Tahun  Pegawai Negeri Sipil , Istri Tn MA Yang Ikut melakukan Perjalanan Perjalanan Bersama Tn .MA Tanggal 4 September.


Berdasarkan Komfirmasi Kasus Di atas , Dilakukan Tracking oleh Tim Surveilans Dinas Kesehatan dan Puskesmas Daik Beserta RSUD Encik Mariam ,Didapat Has 24  Kontak Erat dan telah dilakukan Spesimen Swab Tes-PCR H-I Pads Tanggal 12 September dan Akan dilakukan Pengambilan H-2 Pads tanggal 13 September, Untuk selanjutnya Dikirim Ke BTKLPP Kelas I Batam

(Awalludin)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA