Kelanjutan Pembangunan Masjid At-taqwa Tahap II Desa Penuba Belum Terealisasi

Keprinews.com , Lingga -- Peroses Pembangunan Masjid At -taqwa yang terletak di jln Merdeka  Desa penuba Kecamatan selayar , Kabupaten lingga  Tahap II  Belum Terealisasi Dan perlu. Dipertanyakan.

Dari Hasil Tangkapan Kamera Wartawan Pada Jum'at  (11/09/200) terlihat Jelas Satu Buah Rumah Ibadah yang Sudah Menempel Lumut   Karena Hujan dan Panas dengan waktu yang begitu lama Akibat Lambatnya proses pekerjaan Tahap II 


Diketahui Pembangunan Masjid tersebut Pada Tahap I Dengan  Menggunakan Anggaran  Dana APBD Provinsi Kepulauan riau Thn 2019 Dengan Program melalui Dinas perumahan dan Kawasan  pemukiman   (DPKP) provinsi kepri  yang Di himpun   dari dana pajak
tahap pertama dengan Pagu  anggaran Rp. 825,553,964,51 juta  dengan masa pekerjaan  120 hari kalender.


Setelah Tahap I dikerjakan Pada oktober 2019 Lalu Namun hingga hari ini Jum'at (11/09/2020) Pembangunan tersebut Tampak  terbengkalai  masih Menunggu kepastian pembangunan Tahap II yang Katanya akan di lanjutkan  Pada tahun 2020.


Mirisnya Sebagai mana Yang kita Ketahui tahun 2020 Sudah hampir habis Dan Sudah masuk tahun 2021 Namun Pekerjaan Belum juga Di kerjakan .


Zakaria Selaku Ketua Pengurus masjid At -taqwa yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Menyampaikan " Menurut info sudah pade tahap lelang, pemenangnye sy tidak tau , Sy tanye dengan yg ikut lelang "Jelasnya melalui Pesan WhatsApp Pada (24/07/2020) yang lalu

Masyarakat Desa penuba Khususnya Dan kecamatan Selayar Pada Umumnya Berharap Kepada Pemerintah Provinsi kepri Untuk Dapat Mempercepat Proses Pembangunan Masjid At-Taqwa.

(Awalludin/tim)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA