Unit Reskrim Polsek Palmerah Amankan Pelaku Pencurian

Keprinews.com,Jakarta Barat-Jajaran Unit Reskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan yang terjadi di Jalan PLN III Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (06/03/18)
pelaku pencurian (foto by Nia)

Kapolsek Palmerah Kompol Aryono membenarkan penangkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut. Ia mengungkapkan, Saat kejadian anggota buser sedang melakukan  observasi wilayah, kemudian mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang sudah diamankan warga, mendapati informasi tersebut, kemudian anggota langsung meluncur ke Tempat Kejadian Peekara (TKP)  dan langsung  melakukan penggeledahan terhadap pelaku

Dari keterangan pelaku (MI), ia melakukan aksinya bersama rekannya (MAZ) yang kini masih dalam pencarian polisi

Hasil introgasi terhadap pelaku bahwa (MI)  masuk ke rumah yang sedang dibangun dengan cara melompati pagar dan berperan mengawasi disekitar lokasi, sedangkan (MAZ) masuk ke dalam rumah sasarannya.

Mengetahui Aksinya diketahui warga,   pelaku (M A Z) lari dari dalam rumah dan berhasil melarikan diri sedangkan (MI) tidak sempat melarikan diri dan diamankan oleh saksi

"untuk barang bukti yang berhasil diamankan antaranya satu Unit sepeda motor merk Yamaha Fino dan  satu Unit Handpone merk Iphone warna Gold." Katanya

Kapolsek Palmerah menegaskan, ia berserta jajarannya akan terus menekan angka kriminalitas maupun aksi premanisme dan tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur jika mencoba melawan.

"Untuk pelaku yang melarikan diri agar menyerahkan diri ke polisi, jika tidak maka kami (polisi) tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur. Sesuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk membersihkan Jakarta Barat dari tindakan kriminal maupun aksi premanisme." Tegasnya

Atas perbuatannya, MI (21) yang merupakan warga Srengseng, Kembangan Jakarta Barat ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Palmerah bersama ancaman Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(red)*sumber nia)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA