Batam,KepriNews;Dengan maraknya illegal loging di Batam khususnya pulau Barelang 
terindikasi adanya kerjasama oknum dan instansi Dinas kehutanan. Wajar 
pemberantasan dan penegakan hukum tidak dapat di tegakan, dengan adanya 
persekongkolan guna memperoleh keuntungan.
Walapun pemerintah pusat dan daerah sering melakukan rapat 
sosialisasi untuk melakukan pencegahan pengerusakan hutan.Bahkan 
anggaran yang di gunakan tidak tanggung-tanggung mulai dari biaya 
perjalanan dan akomudasi.Tahun lalu dari Dinas kehutanan pusat melakukan
 rapat di Hotel Good Way Nagoya ,di hadiri oleh SKPD Kepri (Said Jafar),
 Kepala Kepolisian Kehutanan Riau ( Syahimin), Kementrian Kehutanan 
(Noor Rahmat), kepala KSDA Batam(Nur) ,Kepala Dinas KP2K 
Batam(Suhartini). Lalu seperti apa fungsi Rakor di laksanakan jika 
illegal loging semakin marak.
|  | 
| photo gudang kayu | 
Pemilik gudang diduga telah memberi upeti kepada pihak kehutanan sehingga mereka hanya penonton saja,seharusnya Dinas 
kehutanan.bertanggung
 jawab melakukan pengawasan malah ikut bersekongkol dengan para 
pemain.Pada hal anggaran yang di kuncurkan melalui APBN dan APBD bukan 
tanggung-tanggung untuk menjaga dan melestarikan hutan dari perilaku dan
 perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Disinyalir anggaran yang selama ini tidak di pergunakan sesuai dengan
 fungsinya dan di manfaatkan untuk memperkaya pribadi dan 
kelompok.Bahkan persekongkolan antara pengusaha somel dengan Dinas 
kehutanan untuk mengambil hasil serta memanen hasil hutan.
Tindakan jajaran kepolisian Polda Kepri selama ini telah melakukan 
razia ke gudang-gudang kayu ternyata pihak pengusaha seakan tidak pernah
 menghiraukannya.Pada kenyataannya para pemilik gudang kayu semakin 
memperluas sayap jaringannya .Di kota Batam terlihat menjamurnya gudang 
kayu mulai dari daerah seibeduk,Batu Aji ,Dapur 12 hingga ke pulau 
Barelang.Betapa memprihantinkan keadaan hutan saat ini di kota Batam 
,jika tetap masih di lakukan pembiaran akan berdampak besar terhadap 
iklim nantinya.TIM
 
