Tingkatkan Sinergitas, BP Batam dan Kementerian Hukum Tandatangani MoU

Tingkatkan Sinergitas, BP Batam dan Kementerian Hukum Tandatangani MoU (ist) 

Keprinews
, BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang diwakili oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto berkesempatan untuk menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Hukum RI dengan 29 kementerian dan lembaga setingkat kementerian, Jum’at (24/1/2025).


Berlangsung di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, penandatanganan ini bertujuan untuk membangun kerjasama antar lembaga dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta pelayanan masyarakat.


Di samping itu, agenda tersebut sekaligus menjadi bagian integral dalam memperkuat sinergi antar kementerian serta lembaga setingkat kementerian guna mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas.


“Melalui penandatanganan MoU ini, kita berharap kepastian hukum bisa lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi maupun ekonomi di Kota Batam,” ujar Purwiyanto usai kegiatan.


Ia menuturkan, kolaborasi antara Kementerian Hukum RI dan BP Batam akan memberikan manfaat terhadap pelayanan dan kemudahan berbagai urusan hukum serta regulasi bagi investor.


Dengan mekanisme dan panduan kerjasama dari Kementerian Hukum, Purwiyanto meyakini jika hal tersebut dapat menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi unggulan investasi terbaik di Indonesia.


“Melalui MoU ini pula, harapannya hal-hal yang kita kerjakan dari segi hukum akan lebih baik, lebih lancar dan aman. Sehingga kawan-kawan di teknis tidak terganggu energinya apabila urusan hukum serta regulasi bisa terselesaikan dengan baik,” tambahnya.


Senada, Sekjen Kementerian Hukum RI, Nico Afinta jika kegiatan ini juga memiliki tujuan strategis dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju dan meningkatkan sinergi antar lembaga dengan Kementerian Hukum.


“Kita ingin memastikan bahwa setiap kerjasama memiliki landasan hukum yang kuat dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan saat ini,” jelasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA