Keprinews.com, Jakarta – Jasa Raharja menyabet penghargaan Annual Report Award 2022, kategori perusahaan non go publik keuangan yang digelar di Jakarta Main Hall, Bursa Efek Indonesia, pada Senin (27/11/2023).
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A.Purwantono yang didampingi oleh Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafisukmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, dan Komisaris Independen Jasa Raharja Eko Suwardi.
Rivan menyampaikan, bahwa penghargaan ini menjadi salah satu cerminan Jasa Raharja sebagai BUMN yang telah mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang dipersyaratkan oleh regulator, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, berperan aktif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta menerapkan tanggung jawab sosial secara konsisten.
“Ini adalah salah satu komitmen kami bagaimana tidak hanya mengutamakan keuangan yang sehat, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan informasi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab sosial,” ujar Rivan.
Atas penghargaan tersebut, Rivan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi dan Komisaris, serta seluruh Insan Jasa Raharja yang telah mendedikasikan diri untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh stakeholders.
“Ini harus menjadi pelecut semangat kita semua untuk terus memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuh Rivan, Annual Report Award 2022 merupakan penyelenggaraan kegiatan yang ke-18 sejak pertama kali diselenggarakan pada 2002 lalu.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dari tujuh instansi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi, serta Ikatan Akuntan Indonesia.
Ajang ini bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik governansi. Adapun, Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan serta wajar. ()