Pemadaman Bergilir Yang Dilakukan Sub PLN Penuba Menimbulkan Pertanyaan ?

Keprinews.com, Lingga - Beredar kabar melalui pesan grup WhatsApp akan terjadi pemadaman secara bergilir yang akan dilakukan Sub PLN Penuba yang akan dimulai sejak tanggal 23 Februari sd 01Maret 2023 dengan jadwal pemadaman jam 17:00 s/d 21:00 dan jam 21:00 s/d 01:00 di beberapa wilayah yang sudah di tentukan ,bahkan dengan jadwal pemadaman secara keseluruhan dari hari jum'at 07:30 s/d 09:30 = 2 jam , minggu 07:30 s/d 09:30 = 2 jam ,selasa =07:30 s/d 09:30 = 2 jam.

Foto : Himbauan pemadaman secara bertahap sejak 03 Februari 2022 (Dok: Awalludin)

Dari jadwal di atas belum di ketahui penyebab terjadinya pemadaman secara bergilir. Sementara ini yang di ketahui oleh masyarakat adalah pemadaman 2 jam dengan hari yang sudah di tentukan yang dimulai sejak tanggal 03 Desember 2023 dengan alasan pemadaman total untuk pemeliharaan servis mesin dengan himbauan bertuliskan "SEHUBUNGAN ADANYA KERUSAKAN MESIN DEUTZ, KAMI PLN PENUBA AKAN MELAKUKAN PEMADAMAN BERKALA 2 HARI SELAM 2 JAM".

Sebagai konsumen penuba tentunya sangat merasa kecewa setelah dilakukan pemadaman secara berkala namun masih ada pemadaman secara bergilir, tentu ini sudah tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan didalam himbauan Sub PLN Penuba yang bertulisan "Semoga Sistem PLN Penuba Semakin Aman Dan Handal".

Untuk mengetahui hal tersebut jangan sampai menimbulkan konflik dan asumsi, dua orang Konsumen yang juga berprofesi sebagai wartawan mendatangi kantor PLN Rayon Dabo Singkep untuk mempertanyakan langkah kebijakan yang dilakukan oleh Sub PLN Penuba terkait pemadaman secara berkala sejak tanggal 03 Februari tanpa ada batas ahir.

Namun sayang sesampai di kantor PLN Rayon Dabo Singkep, kepala kantor atau Direktur tidak berada di tempat sedang berada di luar, hanya yang bisa ditemui adalah karyawan yang tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan yang di lontarkan.

"Saya tidak bisa menjawab bang , nanti lansung aja ke kepala atau hubungi Mazli bagian pembangkit," jelas karyawan tersebut,pada Kamis (23/02/2022).

Untuk diketahui sebagai konsumen yang memiliki hak untuk mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Dan ini sudah merupakan kewajiban PT PLN (Persero) sebagai pemegang izin USAha penyediaan tenaga listrik, untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku.

Apabila pemadaman listrik yang terjadi kurang dari standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, konsumen berhak mendapat ganti rugi dari PT PLN (Persero), dan konsumen sebagai langkah awal apabila terjadi pemadaman listrik sepihak oleh PT PLN (Persero) tampa melakukan koordinasi terhadap pimpinan wilayah , konsumen berhak memberikan pengaduan kepada PT PLN (Persero) dan ini sudah dilakukan oleh konsumen yang berdomisili di kecamatan Selayar , Kabupaten Lingga yang sekaligus berfungsi sebagai jurnalis.








Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA