Polres Karimun Razia Tempat Hiburan Malam

Keprinews.com, Karimun---Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan razia ditempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Minggu (27/11/2022) dini hari.

Operasi Pekat 2022 Polres Karimun Razia Tempat Hiburan Malam(foto:humas) 

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun. 

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel pukul 22.00 Wib di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun bersama POM TNI AD dan POM TNI AL.

Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) diantaranya Champions Executive Club, Wiko Star Club Pub & KTV dan Satria Pub & Karaoke.

Saat memasuki tempat hiburan malam (THM), Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya.

Personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan identitas dan penggeledahan terhadap seluruh tamu yang hadir, tidak luput juga personel Polres Karimun melaksanakan pengecekan narkoba, pengecekan dilakukan dengan cara cek urine kepada pengunjung THM dengan menggunakan alat Screening Drugs.

Ada sebanyak 56 (lima puluh enam) orang tamu yang dilaksanakan pengecekan, dan hasil nya dari 56 orang tersebut dinyatakan hasilnya 1 (satu) orang yang positif yang ber inisial MH. Selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk Menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas”. ungkapnya.

“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.(rls) 



Editor:ana



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA