Polres Lingga Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Tahap 3 Terhadap Personil dan Jajaran

Polres Lingga gelar vaksinasi Covid-19 dosis tahap 3 terhadap seluruh jajarannya(foto:ist) 

Keprinews.com
, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar vaksinasi Covid-19 dosis tahap 3 terhadap seluruh jajarannya dengan melibatkan tim vaksinator dari Puskesmas Dabo Lama yang berlangsung di Gerai Vaksin Taman Bunga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Pada Sabtu (29/01/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si, Waka Polres Lingga KOMPOL Karyono, S.H, Pejabat Utama, Perwira, Personil dan ASN Polres Lingga serta Tim Vaksinator dari Puskesmas Dabo Lama.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman mengatakan, Dilakukannya Kegiatan Vaksinasi dosis tahap 3 terhadap Personil jajaran Polres lingga dan ASN di lingkungan Polres lingga guna terbentuknya herd immunity dan Penguatan Kekebalan di lingkungan Polri khususnya Polres lingga untuk menghindari terpaparnya Covid-19.

Seluruh personel sebanyak 302 orang terdiri dari personel Polres Lingga dan jajaran Polsek serta ASN di lingkungan Polres Lingga melakukan Vaksinasi covid-19 dosis tahap 3 ini," ujar Kapolres.

Ketua tim Vaksinator dr. Yan Cahyadi Anas menuturkan bahwa, Penyuntikan Vaksin dosis tahap 3 ini dilakukan minimal 6 bulan setelah melakukan Vaksin dosis tahap 2 dan tidak sedang mengalami Penyakit Kanker yang masih dalam pengobatan, Penyakit Jantung, sesak napas, auto Imun dan Positif Covid-19.

Personil yang sudah melakukan Vaksinasi dosis tahap 2 dengan mengunakan Vaksin Sinovac, untuk dosis tahap 3 mengunakan Vaksin Pfrizer sedangkan dosis tahap 2 dengan mengunakan Vaksin Astrea Zeneca untuk dosis tahap 3 mengunakan Vaksin Moderna." jelas dr. Yan Cahyadi




Awalludin / Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA