Pendampingan Vaksinasi Kepada Anak Usia 6 - 11,Serda Ramlan Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Pelaksanaan Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Puskesmas Desa Sungai Pinang                       
Keprinews.com, Lingga - Koramil O5 Daik, Kodim 0315 / Bintan melalui Babinsa Desa Sungai pinang Serda Ramlan melakukan monitoring pendampingan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun,Pada Sabtu (08/01/2021).

Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Suntik Vaksinasi tersebut di laksanakan di Puskesmas ,Desa Sungai Pinang,Kecamatan Lingga Timur ,Kabupaten lingga,provinsi Kepulauan Riau yang di berikan Kepada Anak Anak (SD) Sekolah Dasar Usia 6 sd 11 Tahun.

Dalam pendampingan tersebut Serda Ramlan juga memberikan Sosialisasi tentang Pentingnya Menerapkan 5 M Serta Tetap Mengikuti Prokes Dalam Setiap melakukan aktivitas di luar rumah.

Danramil 05 Daik Kapten Arm Ismarli Koto , melalui personilnya mengatakan pelaksanaan kegiatan vaksinasi terhadap anak agar dapat berjalan dengan sebaik mungkin.

“Kami harapkan kegiatan pemberian Vaksinasi Terhadap anak-anak hari ini dapat berjalan sukses , tentunya dengan mematuhi Protokol kesehatan, begitu juga dengan wilayah lain Khususnya Kabupaten lingga dan kita harapkan semua anak- anak di lingga sudah di vaksin," Ucapnya.

Pelaksanaan vaksinas untuk anak ini sesuai dengan Instruksi Pemerintah untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di kabupaten khusus nya dan juga mencegah penularan COVID-19,” Tutup Serda Ramlan.





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA