Keprinews.com,Natuna,-Personel Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Raden Sadjad (RSA) melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) dan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kota Ranai, Kabupaten Natuna, Jumat(23/7/2021) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si., bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna.
"Dalam operasi tersebut terdapat sejumlah para pedagang kuliner malam di kota Ranai ditertibkan oleh petugas gabungan operasi yustisi penerapan PPKM berbasis Mikro." Papar Ike Krisnadian.
"Selain itu, petugas yustisi juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi prokes serta memahami tentang PPKM Mikro untuk percepatan penanganan Covid-19 di Natuna.," Ungkap Ike.
Kegiatan tersebut tadi malam melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri baik dari anggota TNI AU Lanud Raden Sadjad, anggota Koramil 01/Ranai, Polsek Ranai, Satpol-PP serta Damkar Natuna.
Pelaksanaan operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(Ilham)