Polres Natuna Bakti Sosial Di Ujung Laut Natuna Utara Perbatasan NKRI

Polres Natuna Bakti sosial
Keprinews.com,Natuna-Polres Natuna Melaksanakan Pembagian sembako serentak seluruh Indonesia, pembagian sembako ini dilaksanakan dalam rangka membantu masyarakat dengan diberlakukannya Perketatan PPKM MIKRO di Kab. Natuna. Jum'at (16/07/2021)

Sasaran pemberian sembako terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak dengan adanya Perketatan PPKM Mikro di Pesisir pantai Daerah Batu Kapal Kel. Ranai Kota Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si. mengatakan Kegiatan ini merupakan wujud rasa kebersamaan kita dalam penanganan Pandemi covid 19 dan saat ini memang belum semua masyarakat kita yang terdampak mendapat bantuan, namun kedepannya masyarakat tidak mampu terdampak Pandemi covid -19 ini akan mendapatkan bantuan sosial oleh pemerintah.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat, mari kita saling bekerjasama dalam kebersamaan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan mau mengikuti Surat Edaran BUPATI NO. 300/23/GUGAS-SET/VII/2021, tentang penerapan Perketatan PPKM Mikro", 09 Juli s/d 20 Juli 2021,Harap Kapolres Natuna

"Mari kita bersabar, semoga dengan dilaksanakannya vaksinasi masyarakat kita mempunyai ketahanan terhadap covid 19, dengan divaksin kita bisa terhindar ataupun kalau tertular kita tidak mengalami gejala yang berat. Saya terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, semoga Tuhan yang Maha Kuasa meridhoi ikhtiar kita dalam melawan Pandemi ini", Tutur Kapolres Natuna.(ilham)


Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA